بسم الله الرحمن الرحيم
Islam tidak hanya mengajarkan umatnya sebatas spirit ritual ibadah saja. Islam juga mengajarkan segala macam aktivitas manusia seperti berpolitik dan bernegara, berdagang dan bertani, berumah tangga dan bertetangga, menjadi hakim dan saksi, dan lainnya.
Misalnnya Islam telah memberikan contoh mekanisme pemilihan pemimpin (sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan), di antaranya yang diberlakukan para sahabat. Pertama, pasca Rasulullah wafat, para sahabat berkumpul untuk mencari pengganti beliau karena beliau tidak meninggalkan atau menunjuk siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah. Pada akhirnya Abu Bakar terpilih menjadi khalifah melalui pemilihan langsung yg dilakukan serentak oleh seluruh sahabat. Kedua, terpilihnya Umar bin Khattab menjadi khalifah, karena ditunjuk oleh khalifah Abu Bakar.
Dua proses pemilihan yang berbeda itu kemudian berkembang menjadi sistem pemilihan umum (pemilu) sebagaimana terpilihnya Kkhalifah Abu Bakr, dan kita kenal sekarang dengan sistem republik. Adapun sistem pengangkatan Umar menjadi khalifah oleh Abu Bakr, sekarang dikenal dengan sistem kerajaan.
Dalam dunia politik (berpolitik), Islam mengajarkan umatnya tentang etika dan estetika berpolitik. Islam mengaturnya sebaik mungkin, setiap perilaku politik didasarkan atas nilai-nilai atau ajaran agama Islam yg bersumber pada al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad saw, misalnya Islam melarang money politic sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahîh al-Bukhârî:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ : رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالطَّرِيْقِ يَمْنَعُ مِنْهُ ابْنَ السَّبِيْلِ ، وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَاهُ ، إِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيْدُ وَفَى لَهُ ، وَإِلاَّ لمَ ْيَفِ لَهُ ، وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلاً بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ ، فَحَلَفَ بِاللهِ لَقَدْ أُعْطِيَ بِهَا كَذَا وَكَذَا ، فَصَدَّقَهُ فَأَخَذَهَا ، وَلَمْ يُعْطَ بِهَا اهـ ـ رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw bersabda: "Tiga orang yang tidak akan diberikan Rahmat oleh Allah kelak pada hari kiamat, Allah tidak akan membersihkan (mengampuni) mereka (dari dosa) dan mereka akan memperoleh siksa yang pedih. Pertama, orang yang memiliki air melebihi kebutuhan dalam perjalanan dan tidak memberikannya kepada musafir (yang membutuhkannya). Kedua, laki-laki yang membai'at seorang pemimpin hanya karena dunia. Apabila pemimpin itu memberinya, ia akan memenuhi pembai'atannya, tetapi apabila tidak diberi, dia tidak akan memenuhinya. Dan ketiga, orang yang menawarkan dagangannya kepada orang lain sesudah waktu asar, lalu dia bersumpah bahwa barang dagangan itu telah ditawar sekian oleh orang lain, lalu pembeli mempercayainya dan membelinya, padahal barang itu belum pernah ditawar sekian oleh orang lain.”
Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani as-Syafi'I (w. 852 H) memberikan ulasan tentang Hadis di atas dalam kitab Fath al-Bari:
قَالَ الْحَافِظُ ابْنُ حَجَرٍ الْعَسْقَلاَنِيُّ الشَّافِعِيُّ فِيْ فَتْحِ الْبَارِيْ : وَاْلأَصْلُ فِيْ مُبَايَعَةِ اْلإِمَامِ أَنْ يُبَايِعَهُ عَلَى أَنْ يَعْمَلَ بِالْحَقِّ وَيُقِيْمَ الْحُدُوْدَ وَيَأْمُرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ ، فَمَنْ جَعَلَ مُبَايَعَتَهُ لِمَالٍ يُعْطَاهُ دُوْنَ مُلاَحَظَةِ الْمَقْصُوْدِ فِي اْلأَصْلِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا وَدَخَلَ فِيْ الْوَعِيْدِ الْمَذْكُوْرِ وَحَاقَ بِهِ إِنْ لَمْ يَتَجَاوَزِ اللهُ عَنْهُ ، وَفِيْهِ أَنَّ كُلَّ عَمَلٍ لاَ يُقْصَدُ بِهِ وَجْهُ اللهِ وَأُرِيْدَ بِهِ عَرَضُ الدٌّنْيَا فَهُوَ فَاسِدٌ وَصَاحِبُهُ آثِمٌ، وَاللهُ الْمُوَفِّقُ اهـ فتح الباري شرح صحيح البخاري.
"Pada dasarnya orang membai'at pemimpin itu bertujuan agar ia melakukan kebenaran, menegakkan batasan-batasan Allah, melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar. Oleh karena itu, barang siapa yang menjadikan pembai'atannya kepada pemimpin karena harta yang diterimanya tanpa melihat tujuan utama, maka dia telah mengalami kerugian yang nyata dan masuk dalam ancaman hadits di atas, serta ia akan celaka apabila Allah tidak mengampunya. Hadits tersebut menunjukkan bahwa setiap perbuatan yang tidak bertujuan mencari ridha Allah, tetapi bertujuan mencari kesenangan dunia, maka amal itu rusak dan pelakunya berdosa. Hanya Allah-lah yang memberikan taufiq-Nya.”
Al-Quran mengajarkan manusia supaya bersikap adil, berpihak kepada yang benar, Allah berfirman:
وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ
Artinya: “apabila kamu menghakimi diantara manusia hendaklah kamu memberi keputuskan dengan adil” (QS: An Nisa: 59)
Itulah ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, sangat belah kasih kepada semua kalangan. Berbuat adil tidak harus sesama umat Islam, karena ayat di atas tidak memembatasi ruang untuk berbuat adil kepada selain umat Islam, Allah swt tidak mengatakan “apabila kamu memutuskan sesuatu di antara sesama orang Islam kamu harus berbuat adil,” dengan demikian pengertian berbuat adil harus diaplikasikan kepada semua orang.
Islam juga berbicara tentang pandangan hidup manusia, Allah swt berfirman:
إِنَّ اللهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang ada dalam suatu kaum hingga kaum itu sendiri yang mengubahnya.
يا أَيُّهَا الَّذينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَ لْتَنْظُرْ نَفْسٌ ما قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَ اتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبيرٌ بِما تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Takwalah kepada Allah dan hendaklah merenungkan setiap diri, apalah yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Dan takwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah itu Maha Mengetahui apa jua pun yang kamu kerjakan.
Islam membangkitkan rasa kepekaan sosial atau sikap humanis yg mendambakan dan memperjuangkan terwujudnya pergaulan hidup yg lebih baik, berdasarkan asas perikemanusiaan; pengabdi kepentingan sesama umat manusia dan menghidupkan rasa perikemanusiaan serta mencita-citakan pergaulan hidup yg lebih baik bukan individual yang memikirkan diri sendiri. Rasulullah saw pun diutus untuk seluruh umat “wa maa arsalnaka illa rahmatan lil alamin.”
Rasulullah saw pernah bercerita tentang pelacur yang memberi air minum anjing, lalu Allah swt mengampuni dosanya. Rasulullah saw juga tidak pernah menumpuk kekayaan kemudian berhaji berkali-kali, tetapi Rasulullah saw hanya berhaji sekali selanjutnya dengan hartanya memikirkan nasib para duafa dan para fakir miskin.
Dalam kehidupan yang pluralistik ini, Islam juga mengajarkan umatnya untuk hidup dengan penuh toleran, sebagai agama yang menjunjung tinggi sikap toleransi antar agama, Islam mengajarkan pertama, Dalam memeluk suatu agama, manusia harus memperoleh rasa aman dan damai, tanpa adanya intimidasi. Islam dengan peraturan-peraturan hukumnya melindungi kebebasan beragama. Firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 256:
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ َقدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
Artinya: “tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang
sesat.”
Tidak ada paksaan dalam beragama, ayat diatas mengajarkan bahwa umat Islam tidak boleh memaksakan agama Islam kepada orang lain, begitu pun agama lain seharusnya menyambut baik sikap toleran ini dengan tidak memaksakan agamanya kepada umat Islam atau umat lainnya.
Kedua, saling menghormati dan saling menghargai antar umat beragama, umat Islam dilarang menghina agama lain, karena Allah ta'ala berfirman :
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ( الأنعام:108
Artinya : Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.
Dari ayat ini Allah swt melarang kita mencaci dan menghina sembahan orang-orang yang menyembah selain Allah, karena jika umat Islam menghina sesembahan mereka, maka secara otomatis mereka akan balik menghina dan mencaci maki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.
Ketiga, Islam mengajarkan umatnya agar berbuat baik dan adil tanpa pandang bulu, ras, agama dan lainnya, Allah berfirman
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. [QS. 60:8]
Keempat, Umat Islam wajib melindungi orang-orang non muslim yang meminta perlindungan, dengan syarat mereka tidak memusuhi atau memerangi umat Islam. Jika demikian, Umat Islam wajib melindunginya; melindung jiwa, harta dan kehormatannya.
وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لاَّ يَعْلَمُونَ
Artinya: Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.