Al-Islam Rahmatan lilalamin
Allahumma faqqihna fiddin wa allimna at-ta'wil
Ungkapan al-Islam Rahmatan lilalamin sering kita dengar, pertanyaan bagi kita sebagai muslim, apakah Islam betul-betul rahmat bagi umat non muslim? Jika ditinjau dari sikapnya terhadap Islam, maka Islam membagi non muslim itu kepada 3 kelompok
1. Kafir Harbi: siapakah mereka??? mereka adalah orang-orang non muslim yang bukan satu negara dan memerangi umat Islam. Dalam kondisi mereka memerangi umat Islam maka umat Islam harus melawan mereka.
Kategori pertama ini wajib diperangi karena mereka memerangi Umat Islam, tetapi dengan catatan yang boleh diperangi hanya yang memerangi saja maka yang lain (mereka yang tidak memerangi) tidak boleh diganggu. Allah SWT berfirman: waqotilu fii fisabilillah alladzina yuqootilunakum wala ta'tadun. artinya: dan perangilah di jalan Allah swt orang-orang yang memerangi kalian tetapi jangan melanggar batas. penafsirannya tidak boleh memerangi yang tidak memerangi Islam.
2. Kafir Musta'man: siapakah mereka???? mereka hidup tidak satu negara dengan umat muslim. Mereka datang ke negara muslim untuk bermuamalah misalnya, mereka adalah orang-orang kafir yang wajib dillindungi baik hartanya, kehormatan ataupun nyawanya.
3. Kafir Dzimmi : siapakah mereka? mereka adalah warga negara yang hidup berdampingan dengan umat Islam. Kelompok ini juga wajib dilindungi baik harta, kehormatan dan nyawanya.
Jadi Islam bukan hanya melindiungi umat Islam saja tetapi orang non muslim pun wajib dilindungi, Rsasulullah saw bersabda: man adza dimmiyan faqod adzantuhu lilharbi yaitu siapa saja yang memerangi kafir dzimmi maka ia aku izinkan untuk diperangi dalam riwayat lain orang itu tidak akan mendapatkan bau harum surga. Inilah bentuk realisasi dari ungkapan Islam rahmatan lilalamin.
Islam datang tidak untuk menghancurkan agama-agama lain mereka punya hak untuk hidup, Islam mengakui eksistensi agama lain. Pada zaman Rasulullah saw terdapat lima agama yaitu: Islam, Yahudi, Nasrani, Majusi, dan agama-agama animisme. semua diakui eksistensinya oleh Islam tetapi tidak diakui kebenarannya dengan prinsip lakum dinukum wa liyaddin