-->

Orientalis

بسم الله الرحمن الرحيم
أساليب الغزو الفكرى للعالم الإسلامي
 
 (PERANG URAT NADI)

A.    Term Orientalis
Orientalisme adalah sebuah istilah yang berasal dari kata orient yang secara harfiah berarti timur. Kata ini secara geografis berarti dunia belahan timur, dan secara etnologis berarti bangsa-bangsa di timur. Sedangkan orientais adalah sebuah kata sifat yang berarti hal- hal yang bersifat timur yang cakupannya amat luas. Sementara orientalis adalah ilmuwan barat yang mendalami masalah-masalah ketimuran yang didalamnya membicarakan tentang bahasa-bahasa, kesusastraan, peradaban dan agama timur.

B.     Kapan dan Siapa Orang Barat yang Pertama Kali Muncul Sebagai Orientalis
Para pakar berbeda pendapat, diantaranya: orientalis muncul pada waktu perang Mut’ah (8H) atau setelah perang Tabuk (9H), ada juga yang berpendapat setelah jatuhnya Konstantinopel (Istambul) pada tahun 857 H/ 1453 M ke tengah kaum muslimin. Pendapat lain mengatakan hal itu terjadi ketika meletus perang antara kaum muslimin dan kaum nasrani di Andalus (Spanyol) terutama setelah raja Alphose IV menguasi Toledo pada tahun 488 H/ 1085 M.
Sejarah mencatat bahwa orang-orang seperti Jerbert de Oraliac (938-1003 M) Adelard of Bath ( 1070 – 1135) Pierre le venerable ( 1094-1156 M) Gerard de Gremona ( 1114-1187M) dan Leonardo Fibonacci (1170-1241 M) pernah tinggal di Andalus dan mempelajari Islam di kota-kota seperti Toledo, Kordova dan Sevilla. Robert of Chater (popular antara tahun 1141-1148 M) dan kawannya yang bernama Herman Alemanus ( w 1172 M) selesai menterjemahkan al-Quran atas saran dari Paus Silvestre II pada tahun 1143 M.
Adapun ajaran barat yang pertama kali melakukan kajian Hadis kemungkinan adalah Ignaz Goldziher, orientalis Yahudi kelahiran Hongaria hidup antara tahun 1850-1921 M dengan karyanya berjudul Muhammedanische Student tahun 1890 M. Kemudian datang setelahnya Josep Schacht dengan karya The Origins of Muhammadan Jurisprudence. Karya Schacht ini menjadi masdhar tasyri (kitab suci) kedua di kalangan orientalis setelah buku  Muhammedanische Student.
Para orientalis memiliki kesabaran, ketekunan dan ketelitian dalam mentahkik, menyaring dan menganalisa bahan-bahan dan masalah masalah. Seorang muslim hendaknya bersikap kritis dalam menelaah karya-karyanya seperti yang dilakukan oleh para orientalis.

C.    Islam Perspektif Orientalis
Menurut sebagian para orientalis, Islam yang muncul pada 14 abad lalu adalah agama yang lahir dari dua agama sebelumnya, bahkan dante menyatakan "Muhammad membangkitkan perpecahan dalam agama, kejahatan Muhammad adalah mengembangkan agama palsu", oleh karenanya sebagian dari mereka mengatakan bahwa Islam adalah berasal dari agama yahudi dan nasrani, sebagaimana Hurgronje menggambarkan ritual haji seperti thawaf dan mencium hajar aswad adalah sebagai praktik paganism yang direduksi Islam. Richard bell menyatakan Muhammad menyusun al-Quran berasaskan sumber dari kitab Yahudi, khususnya perjanjian lama dan juga dari orang-orang nasrani.

D.    Sumber Hukum Islam Perspektif Orientalis
Menurut schacht, Muhammad tidak memiliki peran sebagai legislator, melainkan sekedar mengajarkan keselamatan pada hari pembalasan agar masuk surga, maka yang dapat dibenarkan dari Muhammad hanyalah al-Quran belaka, yang lainnya adalah buatan kaum muslimin pada abad kedua hijriah. Oleh karenanya Hadis adalah “perpaduan” dari berbagai tradisi dari produk perkembangan keadaan sosial politik Islam pada kedua dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiyah untuk menganggap Hadis secara keseluruhan berasal dari muhammad. Hadis itu semuanya perlu dipertanyakan kembali keotentikannya dan konsekuensinya kedudukan Hadis tidak sama dengan al-Quran.

E.     Hadis Perpspektif Sejarah
Adanya larangan penulisan Hadis, sebagaimana tercantum dalam kitab Shahih al-Bukhari Rasulullah berkata: "kita adalah umat yang buta Huruf dan tidak bisa menghitung".
Pembukuan Hadis terjadi pada akhir abad pertama dan awal abad kedua hijriah yaitu pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz 61-101 H, oleh sebab itu tidak ada bukti yang menunjukan bahwa Hadis telah dicatat semenjak zaman Rasulullah. Prof Schacht menegaskan bahwa hukum Islam belum eksis pada masa as-Sya’bi (w 110 H) yang mengatakan  "apabila kamu mendengar sesuatu maka tulislah meskipun di tembok", dengan demikian kesimpulannya adalah apabila ditemukan Hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum Islam maka Hadis-hadis itu adalah buatan orang-orang yang hidup sesudah as-Sya’bi. di samping itu Hadis yang tidak ditulis pada zaman Muhammad dikuatkan dengan tidak adanya periwayatan sahabat yang mengatakan katabtu an Rasulillah.

Ada motiv pribadi yang mendorong para perawi meriwayatkan Hadis dengan membuat sanad kepada Rasulullah, termasuk adanya pengangkatan qadhi yang baru dilakukan pada masa dinasti bani Ummayah yang memerlukan legitimasi dari orang-orang yang memiliki otoritas yang lebih tinggi.

F.     Hadis Perspektif Orientalis
Hadis lebih merupakan refleksi interaksi dan konflik pelbagai aliran dan kecendrungan yang muncul kemudian di kalangan masyarakat muslim. Menurut Ignaz, Abdul Malik bin Marwan (khalifah dinasti Ummayah di Damaskus [selanjutnya ditulis AMM]) menugaskan az-Zuhri agar membuat hadis dengan sanad yang bersambung ke Nabi SAW di mana isinya umat Islam tidak diperintahkan pergi kecuali menuju tiga mesjid diantaranya mesjid al-Aqsa yang pada saat itu masuk dalam kekuasaan Syam.
Hal tersebut dilakukan karena AMM merasa khawatir apabila Abdullah bin Zubair  salah satu oposannnya di Mekah (kelompok oposisi) mengambil kesempatan dengan menyuruh orang-orang Syam yang sedang melakukan ibadah haji di Makkah untuk berbai'at kepadanya.
Menurut Josep Schacht : Hadis itu merupakan buatan para qadhi yang ingin melegitimasi pendapat mereka dengan menyandarkan kepada Rasulullah atau yang disebut dengan teori projecting back. Misalnya, qadhi-qadhi yang berdomisili di Iraq menisbahkan pendapat mereka kepada Ibrahim al-Nakha’i (w 95 H).
1.      Argumen Schacht dan Jyunboll Terhadap Sanad
2.      Sistem isnad dimulai awal abad kedua yaitu pada “fitnah” terbunuhnya khalifah Walid bin Yazid.
3.      Isnad diletakan sembarang dan sewenang-wenang, isnad banyak dilengkapi dengan rawi-rawi palsu.
5.      Sumber-sumber tambahan diciptakan pada masa Syafi’i.
6.      Common narator mengindikasikan bahwa hadis itu berasal dari masa periwayatan itu. Sedangkan Jyunboll bersandarkan pada pernyataan Ibnu Iirin (w 110 H) bahwa penggunaan isnad baru dimulai ketika fitnah tragedi peperangan antara Abdullah bin Zubair dengan dinasti Umayyah (67-73 H)  yang pada akhirnya berdampak pada banyaknya Hadis –hadis palsu dan transmisi Hadis dalam jumlah yang sangat besar yang bersumber dari satu orang seperti Ma’mar dan az-Zuhri (common link) sangat bisa dipastikan merekalah  orang yang memalsukan Hadis-hadis tersebut
Oleh karenanya Hadis-hadis yang ada dalam Musannaf abd ar-Razzaq mislanya melalui Shahifah Ma’mar sekitar 28 %, Az-Zuhri 18,9 % maka Hadis-hadis yang ada dalam Musannaf Abd ar-Razzaq seperempatnya adalah palsu [sic. Islamia].

G.    Penolakan Intern (menurut orientalis)
Al-Qur’an mengecam para sahabat ada yang munafiq, pembohong dan ada pula yang menyakiti hati Nabi Muhammad, bahkan di dalam al-Quran terdapat satu surat yang bernama al-Munafiqun. Hal tersebut diaplikasikan pula oleh tokoh intelektual muslim diantaranya adalah Prof Ahmad Amin, Prof Dr Thaha Husain dan Abu Rayyan yang  menyatakan bahwa para sahabat tidak seluruhnya adil. Pernyataan ini didukung dengan statemen bahwa sahabat sendiri tidak menilai diri mereka baik, tapi mereka menilai diri mereka sebagai manusia biasa yang dapat saja berbuat salah dan dosa, oleh karenanya para sahabat mempunyai karakteristik manusia yang bisa juga salah, dosa, lupa dan sifat-sifat kemanusiaan lainnya. Hadis tidak ditulis pada zaman Muhammad yang dikuatkan dengan tidak adanya periwayatan sahabat yang mengatakan katabtu an Rasulillah.
Az-Zuhri mengakui bahwa dirinya memang pemalsu Hadis. Menurut Goldziher, az-Zuhri mengatakan : para penguasa itu telah memaksa kami untuk menulis Hadis, dengan kata lain, az-zuhri dipaksa oleh para penguasa itu untuk membuat Hadis-hadis palsu. Teks ini terdapat dalam Ibnu Sa’ad dan Ibn Asakir.
Malik yang juga banyak menolak Hadis misalnya, Hadis shalat tahiyatul masjid ketika imam sedang khutbah pada hari jum’at adalah tidak sah meskipun ada Hadis shahih lain yang membolehkannya, dan mazhab Hanafi mempunyai pandangan yang sama dengan Malik dalam masalah tersebut.
Harun menyatakan akibat kodifikasi terlambat pada masa itu, Hadis shahih dengan Hadis palsu tidak dapat dibedakan, sedangkan Muhammad al-Gazali mengkritik kedudukan kitab Shahih al-Bukhari, dan banyak lagi firqah-firqah Islam yang menolak hadis.

H.    Hadis Tidak Ilmiyah Bahkan Bertentangan
Maurice Bucaille mangatakan hadis “lalat masuk minuman” dan “demam berasal dari neraka” adalah di antara Hadis- hadis yang bertentangan dengan sains.
Diskusi
P: Apakah Muwatto tergolong kitab Hadis atau fiqih?
J: Muwatto adalah Kitab Hadis yang didalamnya terdapat keterangan Hukum (fikih), disebut kitab Hadis karena dalam kitab ini terdapat sanad yang dinisbatkan kepada Nabi.
P: mengapa Schacht dalam proyeksinya mengambil sample kitab Muwatto Malik, padahal ada kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
J: Karena kitab Muwatto Malik di dalamnya terdapat formulasi hukum atau hukum yang sudah dibuat dan proyeksi Schacht berhubungan dengan hukum Islam, oleh karenanya jika pondasi hukum itu sudah bobrok maka otomatis hukumnya tidak valid.





Referensi
-          Ugi Sugiharto, Kritik Untuk Kajian Orientalis, Majalah Islamia. Vol II no 3 (Desember 2005).
-          Josep Schacht , An Introduction Islamic Law, (Oxford, Clarendom Press 1964).
-          Ali Musthafa Ya’qub, Imam Bukhari dan Metodologi Kritik Dalam Ilmu Hadis ( Jakarta: Pustaka Firdaus 1996), cet ke 3.
-          Daud Rasyid Fenomena Sunnah di Indonesia (Jakarta: Usamah Press, 2003) cet ke I
-          M.M Azami, Menguji Keaslian Hadis-hadis Hukum, diterjemahkan oleh Asrofi Shadri ( Jakarta: Pustaka Firdaus 2004).
-          Ignaz Goldziher, Muslim studies: Muhammadanische Studien, Indited by S.M Stren, ( London; George Alien&Uumiu, 1967).
-          Wahyudin Darmalaksana, Hadis di Mata Orientalis Telaah atas Pandangan Ignaz Goldziher dan Josep Schacht ( Bandung: Benang Merah press, 2004)


LihatTutupKomentar

القرأن حجة لنا


Membaca Al-Quran secara rutin tiap hari dengan metode: ”فَمِي بِشَوْقٍ“ Setiap huruf yang tersebut menjadi simbol dari awal surat yang dibaca. Maka: - Huruf “fa`” adalah simbol dari surat “al-fatihah”. - Huruf “mim” maksudnya dimulai dari surah al-maidah. - Huruf “ya`” maksudnya dimulai dari surah Yunus. - Huruf ”ba`” maksudnya dimulai dari surah Bani Israil yang juga dinamakan surah al-isra`. - Huruf “syin” maksudnya dimulai dari surah asy-syu’ara`. - Huruf “waw” maksudnya dimulai dari surah wash shaffat. - Huruf “qaaf” maksudnya dimulai dari surah qaf hingga akhir mushaf yaitu surah an-nas. Channel

murajaah

Literature Review

fikih (184) Tasawwuf (122) Local Wisdom (59) hadis (51) Tauhid (45) Ilmu Hadis (28) Bahasa Arab (25) Kebangsaan (23) Moderasi Beragama (22) Biografi (20) Tafsir (20) Al Quran (19) ilmu tafsir (2)

Dendam

Total Tayangan Halaman

HEAD

kongko bareng emte

Foto saya
belajar sepanjang hayat, santri berbahasa Arab dan Inggris dari Sukabumi Jawa Barat yang meretas dunia tanpa batas