https://youtube.com/live/d1wPEbBcG3I?feature=share
Kita sebagai kader ulama memiliki peran paling tidak ada dua
1. Sodiqul hukumah (mitra pemerintah Menjadi penghubung antara ulama dan umara) sebagaimana MUI walaupun fatwanya tidak memiliki otoritas hukum legal formal tetapi kapasitasnya diperhitungkan
2. Himayatul ummah (menjaga dan menentramkan masyarakat) *baik secara lisan atau tulisan*
Misalnya memberikan jawaban dan bimbingan yang menyejukkan atas permasalahan umat dan meluruskannya jika ada kekeliruan terutama ketika ada upaya memecah belah bangsa.
Kita bisa merasakan bagaimana MUI memberikan fatwa dalam rangka himayatul ummah utk mencegah penularan wabah covid 19. misalnya. ttg penyelenggaraan ibadah dlm situasi covid-19 misalnya ttg penyelenggaraan shalat jumat dan shalat ber jamaah
2. ttg panduan takbiran dan shalat idul fitri atau idul adha
[ ] Kita patut meneladani ulama kita dalam berdakwah., bahwa peran kita adalah
1. mengajak bukan mengejek.
2. merangkul bukan memukul.
3. menyayangi bukan menyaingi.
4. mendidik bukan membidik.
5. membina bukan menghina.
6. mencari solusi bukan mencari simpati.
7. membela bukan mencela.
M Taufiq Hidayat
S.id/mtaufiqh
https://youtube.com/live/d1wPEbBcG3I?feature=share